#ZAKAT
-
‘Amil itu honorer/PNS dan berhak mendapat 1/8
jika telah membagikan yang 7/8 (mustahiqq lain).
-
Jangan menafsirkan lagi QS 9: 60 karena ayat ini
muhkamat seperti menjadi 3/8, 4/8, atau kornet-isasi, memang al-gharim (yang berutang) butuh kornet?
-
7/8 jika berbohong sebagai mustahiqq, selain mendapat dosa, juga mendapat sanksi pidana dari
Negara = ‘amil sekadar solisitor (penghimpun & penyalur zakat dari muzakki).
-
Mari maksimalkan zakat karena mengapa BPR/Kosipa partikelir semakin menggurita dan rentenir semakin menggila?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar