Balad OMO

Selasa, 25 Oktober 2016

Zakat

#ZAKAT
-          ‘Amil itu honorer/PNS dan berhak mendapat 1/8 jika telah membagikan yang 7/8 (mustahiqq lain).
-          Jangan menafsirkan lagi QS 9: 60 karena ayat ini muhkamat seperti menjadi 3/8, 4/8, atau kornet-isasi, memang al-gharim (yang berutang) butuh kornet?
-          7/8 jika berbohong sebagai mustahiqq, selain mendapat dosa, juga mendapat sanksi pidana dari Negara = ‘amil sekadar solisitor (penghimpun & penyalur zakat dari muzakki).

-          Mari maksimalkan zakat karena mengapa BPR/Kosipa partikelir semakin menggurita dan rentenir semakin menggila?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar