Balad OMO

Jumat, 31 Oktober 2025

Toa Masjid: Imbauan dan Pembinaan


 

Sumber foto: https://images.hukumonline.com/frontend/lt5b83c8c64224d/lt5b83cd5389707.jpg


🕌 IMBAUAN DAN PEMBINAAN

Tentang Kepatuhan terhadap Surat Edaran Menteri Agama No. 05 Tahun 2022

Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Segala puji bagi Allah SWT, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW yang telah mengajarkan kita untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan saling menghormati antar sesama.

Saudara-saudaraku para pengurus dan jamaah masjid/musala se-Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung yang dirahmati Allah,

Dalam rangka menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat dan meningkatkan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Surat edaran ini bukanlah untuk membatasi syiar Islam, melainkan untuk mengatur agar syiar dilakukan secara tertib, sejuk, dan penuh hikmah, tanpa mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sebagaimana ajaran Islam tentang tasamuh (toleransi) dan ihsan (berbuat terbaik).

📜 Poin-Poin Penting SE Menag No. 05/2022:

1.      Pengeras suara luar digunakan untuk azan dan kegiatan tertentu saja, seperti takbiran atau pengumuman penting, dengan volume yang wajar.

2.      Pengeras suara dalam digunakan untuk kegiatan ibadah dan pengajian di dalam masjid/musala.

3.      Sebelum azan, penggunaan pengeras suara luar dibatasi sekitar 5–10 menit untuk lantunan Al-Qur’an atau zikir dengan volume tidak berlebihan.

4.      Setiap pengurus diharapkan melakukan pengaturan dan pengecekan volume agar suara terdengar jelas di dalam masjid tetapi tidak menimbulkan gangguan ke lingkungan sekitar.


🌿 Hikmah dan Tujuan Pengaturan Ini

·         Menjaga kekhusyukan ibadah di dalam masjid/musala.

·         Menghormati masyarakat sekitar yang sedang beristirahat, belajar, atau beraktivitas.

·         Menunjukkan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin, penuh kasih, tertib, dan menghargai sesama.

·         Meningkatkan citra positif masjid/musala sebagai pusat ketenangan dan ketenteraman.


💡 Solusi dan Langkah Pembinaan:

1.      Sosialisasi berjenjang kepada seluruh takmir/pengurus masjid dan musala mengenai isi SE Menag No. 05/2022.

2.      Pelatihan teknis sederhana tentang pengaturan volume dan penggunaan perangkat pengeras suara.

3.      Pembentukan tim pengawasan lingkungan (dengan tokoh masyarakat, MUI kelurahan, dan penyuluh agama) untuk memantau dan menasihati dengan cara santun bila ada pelanggaran.

4.      Pembuatan papan imbauan di area masjid/musala bertuliskan:

“Gunakan pengeras suara dengan bijak sesuai SE Menag No. 05/2022 demi kenyamanan bersama.”

5.      Dialog atau musyawarah rutin antara pengurus masjid dan masyarakat agar tercipta saling pengertian.


🌺 Penutup

Mari kita jadikan masjid dan musala bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai contoh ketertiban, ketenangan, dan kasih sayang di tengah masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan bukanlah bentuk pembatasan, tetapi bukti kecintaan kita terhadap Islam yang damai dan beradab.

Semoga Allah SWT memberi taufik dan hidayah kepada kita semua untuk selalu berbuat terbaik dalam menjaga marwah rumah-Nya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Penyuluh Agama Islam KUA Ujungberung


Notabene

Tulisan ini karya Chat GPT, tanpa edit, dengan prompt:

kamu adalah penyuluh agama islam yang berpengalaman dan pintar sudah melakukan pengawasan dan pembinaan perihal penggunaan pengeras suara (speaker/toa) di masjid dan musala di kelurahan pasanggrahan kecamatan ujungberung berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 05/2022, tapi sebagian masjid/musala itu melanggar Surat Edaran tersebut, tolong beri solusi atau tulisan agar pengurus masjid/musala itu taat terhadap Surat Edaran tersebut.

Sabtu, 01 Maret 2025

Syafa'at dari Puasa dan Quran

 

Koleksi pribadi 

#Puasa dan #Quran memberi SYAFA'AT kepada para hamba di Hari Kiamat. "Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya makan makanan dan memenuhi syahwat- syahwatnya di siang hari, maka perkenankanlah aku memberi SYAFA'AT baginya." Dan berkata Quran, "Aku telah menghalanginya tidur di malam hari, maka perkenankanlah aku memberi SYAFA'AT baginya." SYAFA'AT kedua-duanya diterima Allah (HR Ahmad dari Abdullah ibn 'Amar)


Sumber: Prof. Dr. TM Hasbi Ash Shiddieqy, PEDOMAN PUASA (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), hlm. 42-43.

Senin, 18 November 2024

Indonesia Darurat Rokok

skrinSut Tribun Jabar

#INDONESIADARURATROKOK 

Biang kenakalan dan kejahatan 

Mulai berani #bohong gegara #rokok

Pintu masuk #narkoba ... 🤦🏻‍♂️😔

#SELAMATKANGENERASIMUDA 🇲🇨🤝


Karena sudah ada FAKTA: 

1. Ketergantungan masyarakat pada ROKOK:

https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/05/17/keberanian-prabowo-gibran-melawan-industri-pengancam-kesehatan-dinanti 

2. ROKOK menghambat pembangunan SDM 

https://mediaindonesia.com/humaniora/708695/rokok-hambat-prabowo-gibran-capai-sdgs-

3. Orang miskin lebih memilih beli ROKOK ketimbang beli beras:

https://dinkes.acehprov.go.id/detailpost/menkes-orang-miskin-pilih-beli-rokok-dibanding-makanan-sehat 

https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20231108085844-25-487257/alasan-kenapa-orang-miskin-pilih-beli-rokok-ketimbang-beras 

4. PEROKOK PASIF 4x lebih rentan terpapar kanker daripada Perokok Aktif:

https://fk.ui.ac.id/infosehat/banyak-yang-tidak-tahu-perokok-pasif-ternyata-4-kali-lipat-berisiko-terkena-kanker/ 

5. Negara lebih rugi 3x untuk biaya perawatan dampak konsumsi ROKOK daripada penerimaan cukai ROKOK Rp 218 T:

https://www.antaranews.com/berita/3857346/kerugian-akibat-konsumsi-rokok-lebih-besar-dari-penerimaan-cukai

6. Program prioritas pemberantasan Narkoba dari Pemerintahan Prabowo yakni mendukung Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yg diinisiasi oleh BNN ... Karena MEROKOK = pintu masuk Narkoba ...

https://intipnews.com/pemerintahan-prabowo-gibran-komitmen-selamatkan-generasi-muda-dari-narkoba/

#hasbalah 💪🤝🤲


Notabene:

#perokok_baru itu korban Lingkungan dan Iklan Rokok 

Lingkungan itu korban oknum #perokok dan Iklan Rokok 

#perokok_pasif itu korban oknum #perokok

Udara bersih dan sehat itu #HAM 🙏🤝


Pak Prabowo dan Mas Gibran,

Manfaat #tembakau banyak, manfaat #rokok?

#industri_tembakau ✅

#industri_rokok ❌

Terima kasih


Ujungberung@19.11.2024, 04.47

Jumat, 03 Mei 2024

Galau Si Bebal

 

Sumber foto: https://www.cnbcindonesia.com/news/20231204144301-4-494371/segini-gaji-dan-kekayaan-pm-israel-benjamin-netanyahu

Jelang 7 bulan agresi Israel ke Gaza

Kamu berpidato bahwa kami sebagai negara demokrasi yang sedang memperjuangkan haknya kok disebut penjahat perang?

Lalu kamu galau karena akan mendapat surat cinta dari ICC, eh kok malah meracau akan invasi Rafah, bukan balas surat cinta itu?


Oi, Netanyahu 

Buktikan kalau negaramu negara demokrasi

Karena faktanya negaramu melawan sedunia

Ya, kalau kamu didemo lengser oleh segelintir rakyatmu, itu namanya demokratis 

Tapi kalau kamu melawan sedunia apa namanya kalau bukan bebal alias si tuli-bisu-buta (QS 2: 18 dan 171)?

Maka kamu layak digelari Biang Teroris!


Oi, Israel 

Kalau Palestina adalah Tanah yang Dijanjikan Tuhan, itu untuk kamu yang mana alias untuk umat terbaik yang kapan?

Baca sejarah dong!

Sudah baca?

Saat itulah kamu harus bunuh diri (QS 2: 54)!


Ujungberung@04.05.2024.sunrise